Metro KendariNewsTambang

DPRD Sultra Minta Pemerintah Terbuka Soal Pencabutan 39 IUP Tambang

×

DPRD Sultra Minta Pemerintah Terbuka Soal Pencabutan 39 IUP Tambang

Sebarkan artikel ini
Tambang di Sultra
Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Salam Sahadia

“Ini lucu, yang punya kepemilikan pun dicabut. Apalagi sudah di tahu potensinya, deposit lalu siapa yang bisa menjamin kalau terjadi kongkalikong dalam percaturan mining di Sultra ini ,”bebernya.

Dia mengatakan, lahan koordinasi yang dimaksud adalah lahan yang tidak layak untuk ditambang. Tapi soalnya para penambang  itu siapa yang suruh mereka. Kendati seperti itu,  terkait siapa aktor dari adanya lahan koordinasi, Salam mengaku tidak mengetahuinya.

“Kata kata para penambang ini kan katanya lahan koordinasi sekarang dia kordinasi sama siapa?,”tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya hanya punya kewenangan untuk mengkroscek dalam hal ini melakukan pengawasan terhadap IUP yang berjalan, dicabut dan yang sudah mati.

“Soal siapa yang menghidupkan IUP itu, tentu merupakan kewenangan pusat. Meski tidak ada pemberian informasi secara terbuka soal RKAB terhadap kita. Padahal kita (DPR) ini punya fungsi pengawasan,” terangnya.

Oleh nya itu, saat ini pihaknya juga sedang fokus mengawasi baik soal IUP yang dicabut maupun penangkapan tiga kapal tongkang.

Jadi harus dijelaskan dasar dari Pencabutan IUP yang dikembalikan ke negara  itu supaya terang benderang dimana letak masalahnya. Kemudian setelah dicabut ini mau dikemanakan, apakah dibiarkan begitu saja, kemudian menjadi lahan yang potensi dicuri oleh oknum tertentu,

“Masalahnya kita sudah kehilangan jauh tentang adanya informasi dari ESDM Pusat mengenai IUP apa saja yang hari ini layak atau resmi untuk ditambang atau diproduksi yang ada yang kami terima adalah dokumen pencabutan makanya Pemerintah pusat harus memberikan keterangan jelas soal itu,”pungkasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!