metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

DPRD Sultra Minta Pemerintah Terbuka Soal Pencabutan 39 IUP Tambang

Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Salam Sahadia

“Kata kata para penambang ini kan katanya lahan koordinasi sekarang dia kordinasi sama siapa?,”tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya hanya punya kewenangan untuk mengkroscek dalam hal ini melakukan pengawasan terhadap IUP yang berjalan, dicabut dan yang sudah mati.

“Soal siapa yang menghidupkan IUP itu, tentu merupakan kewenangan pusat. Meski tidak ada pemberian informasi secara terbuka soal RKAB terhadap kita. Padahal kita (DPR) ini punya fungsi pengawasan,” terangnya.

Oleh nya itu, saat ini pihaknya juga sedang fokus mengawasi baik soal IUP yang dicabut maupun penangkapan tiga kapal tongkang.

Jadi harus dijelaskan dasar dari Pencabutan IUP yang dikembalikan ke negara  itu supaya terang benderang dimana letak masalahnya. Kemudian setelah dicabut ini mau dikemanakan, apakah dibiarkan begitu saja, kemudian menjadi lahan yang potensi dicuri oleh oknum tertentu,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!