DPRD Sultra Minta Pemerintah Terbuka Soal Pencabutan 39 IUP Tambang
Jadi harus dijelaskan dasar dari Pencabutan IUP yang dikembalikan ke negara itu supaya terang benderang dimana letak masalahnya. Kemudian setelah dicabut ini mau dikemanakan, apakah dibiarkan begitu saja, kemudian menjadi lahan yang potensi dicuri oleh oknum tertentu,
“Masalahnya kita sudah kehilangan jauh tentang adanya informasi dari ESDM Pusat mengenai IUP apa saja yang hari ini layak atau resmi untuk ditambang atau diproduksi yang ada yang kami terima adalah dokumen pencabutan makanya Pemerintah pusat harus memberikan keterangan jelas soal itu,”pungkasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan