metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

DPRD Sultra Minta Pemerintah Terbuka Soal Pencabutan 39 IUP Tambang

Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Salam Sahadia

“Harus transparan dalam soal – soal seperti ini . Maka dari itu kita harus rapat dengar pendapat l dulu dengan pihak – pihak terkait untuk mengetahui kepastian dari penangkapan tersebut ,”ungkapnya

Lebih lanjut, Salam membeberkan bahwa sebelum Blok Mandiodo diambil oleh PT. Antam. Tapi faktanya, masih banyak juga lahan koordinasi maka sekarang yang menjadi pertanyaannya adalah  bagaimana dengan 39 IUP yang sudah dicabut itu?.

“Ini lucu, yang punya kepemilikan pun dicabut. Apalagi sudah di tahu potensinya, deposit lalu siapa yang bisa menjamin kalau terjadi kongkalikong dalam percaturan mining di Sultra ini ,”bebernya.

Dia mengatakan, lahan koordinasi yang dimaksud adalah lahan yang tidak layak untuk ditambang. Tapi soalnya para penambang  itu siapa yang suruh mereka. Kendati seperti itu,  terkait siapa aktor dari adanya lahan koordinasi, Salam mengaku tidak mengetahuinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!