DPRD Sultra Minta Pemerintah Terbuka Soal Pencabutan 39 IUP Tambang
“Ini lucu, yang punya kepemilikan pun dicabut. Apalagi sudah di tahu potensinya, deposit lalu siapa yang bisa menjamin kalau terjadi kongkalikong dalam percaturan mining di Sultra ini ,”bebernya.
Dia mengatakan, lahan koordinasi yang dimaksud adalah lahan yang tidak layak untuk ditambang. Tapi soalnya para penambang itu siapa yang suruh mereka. Kendati seperti itu, terkait siapa aktor dari adanya lahan koordinasi, Salam mengaku tidak mengetahuinya.
“Kata kata para penambang ini kan katanya lahan koordinasi sekarang dia kordinasi sama siapa?,”tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya hanya punya kewenangan untuk mengkroscek dalam hal ini melakukan pengawasan terhadap IUP yang berjalan, dicabut dan yang sudah mati.
“Soal siapa yang menghidupkan IUP itu, tentu merupakan kewenangan pusat. Meski tidak ada pemberian informasi secara terbuka soal RKAB terhadap kita. Padahal kita (DPR) ini punya fungsi pengawasan,” terangnya.
Oleh nya itu, saat ini pihaknya juga sedang fokus mengawasi baik soal IUP yang dicabut maupun penangkapan tiga kapal tongkang.


Tinggalkan Balasan