DPRD Sultra Minta Pemerintah Terbuka Soal Pencabutan 39 IUP Tambang
“Harus transparan dalam soal – soal seperti ini . Maka dari itu kita harus rapat dengar pendapat l dulu dengan pihak – pihak terkait untuk mengetahui kepastian dari penangkapan tersebut ,”ungkapnya
Lebih lanjut, Salam membeberkan bahwa sebelum Blok Mandiodo diambil oleh PT. Antam. Tapi faktanya, masih banyak juga lahan koordinasi maka sekarang yang menjadi pertanyaannya adalah bagaimana dengan 39 IUP yang sudah dicabut itu?.
“Ini lucu, yang punya kepemilikan pun dicabut. Apalagi sudah di tahu potensinya, deposit lalu siapa yang bisa menjamin kalau terjadi kongkalikong dalam percaturan mining di Sultra ini ,”bebernya.
Dia mengatakan, lahan koordinasi yang dimaksud adalah lahan yang tidak layak untuk ditambang. Tapi soalnya para penambang itu siapa yang suruh mereka. Kendati seperti itu, terkait siapa aktor dari adanya lahan koordinasi, Salam mengaku tidak mengetahuinya.
Tinggalkan Balasan