Kendari – Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Salam Sahadia angkat bicara soal pencabutan 39 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sultra.
Sebagaimana diketahui, 39 IUP di Sultra itu dicabut oleh Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Pemerintah harus memberikan argumentasi yang jelas terkait dasar dari pencabutan 39 IUP Itu. Apakah, IPPKH nya yang bermasalah, RKAB ataukah Jetty-nya dan sebagainya agar supaya menjadi terang benderang persoalanya dimana,”kata Salam dengan suara menggebu – gebu, Selasa (26/4/2022).
Sebagai informasi, IUP yang telah dicabut tersebut tersebar pada tujuh Kabupaten di Sultra yakni, 2 IUP di Kolaka, 10 IUP di Konawe Utara, 9 IUP di Konawe, 7 IUP di Bombana, 2 IUP di Kolaka, 1 IUP di Kolaka Timur, 6 IUP di Kolaka Utara dan 4 IUP di Buton.
Tidak hanya itu, kata Salam, melainkan ada kekhawatiran lebih besar yang memungkinkan adanya lahan di masuki oleh oknum tertentu atau para penambang ilegal.
“Coba bayangkan, kemarin masih ada pemiliknya sekarang sudah tidak ada pemiliknya, bagaimana ceritanya,”ujarnya .
Baca Juga
Dia melanjutkan, bahkan berdasarkan pantauan dari pihaknya di DPR masih banyak alat – alat berat yang sebelumnya beroperasi di lahan yang IUP-nya saat ini dicabut..
“Masih banyak alat – alat yang dioperasikan, lagi holing, lagi menambang tapi tiba – tiba dicabut ,”tutur Salam.
Politikus Partai Demokrat itu juga ikut memberikan komentar soal tiga kapal tongkang diduga ilegal yang ditangkap oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut atau Lanal Kendari beberapa waktu lalu.
Menurutnya, perihal itu juga mesti ditelusuri. Sebab ketiga kapal yang diduga ilegal itu menggunakan dokumen siapa begitupun dengan lokasi tambangnya agar clear and clean .
“Harus transparan dalam soal – soal seperti ini . Maka dari itu kita harus rapat dengar pendapat l dulu dengan pihak – pihak terkait untuk mengetahui kepastian dari penangkapan tersebut ,”ungkapnya
Lebih lanjut, Salam membeberkan bahwa sebelum Blok Mandiodo diambil oleh PT. Antam. Tapi faktanya, masih banyak juga lahan koordinasi maka sekarang yang menjadi pertanyaannya adalah bagaimana dengan 39 IUP yang sudah dicabut itu?.
"Ini lucu, yang punya kepemilikan pun dicabut. Apalagi...