metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

DPRD Kota Kendari Minta Hentikan Sementara Pembangunan Pasar di Nanga-nanga

DPRD Kota Kendari saat meninjau lokasi pembangunan Pasar Nanga-nanga, Senin (27/9/2021) Foto. Isra Waode/metrokendari.id

Sementara itu, di tempat yang sama, Lurah Mokoau, Aswan menyebut dana pembangunan pasar itu murni dari masyarakat setempat.

Kata dia, masyarakat Mokoau sekiranya ada 470 an yang bergabung dalam pembangunan pasar tersebut.

Selain itu, Pembina forum pedagang pasar Swadaya, Alaika Salam Ajo, juga mengatakan kondisi pasar yang bukan permanen diharapkan pemerintah mau turun langsung untuk membimbing.

“Kami sepakat untuk mengikuti arahan pemerintah, pembangunan (pendropan material) dan pendaftaran dihentikan sementara. Yang boleh dilakukan adalah pembenahan saja agar tidak terlihat kumuh,” paparnya.

Menurutnya, yang boleh mengajukan izin untuk membangun pasar berdasarkan Perwali nomor 29 tahun 2019 adalah pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan swasta.

Sementara pasar yang mereka bangun adalah murni hasil Swadaya masyarakat bukan milik swasta atau pihak manapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!