EkonomiMetro Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Hentikan Sementara Pembangunan Pasar di Nanga-nanga

×

DPRD Kota Kendari Minta Hentikan Sementara Pembangunan Pasar di Nanga-nanga

Sebarkan artikel ini
Pasar Nanga-nanga
DPRD Kota Kendari saat meninjau lokasi pembangunan Pasar Nanga-nanga, Senin (27/9/2021) Foto. Isra Waode/metrokendari.id

Kendari – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kendari, melakukan peninjauan lokasi pembangunan Pasar Swadaya Mokoau, Nanga-nanga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (27/9/2021).

Peninjauan itu dihadiri langsung Ketua dan Anggota Komisi II dan III DPRD Kota Kendari, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Kendari, Kabag Hukum Setda Kota, Camat Kambu, Lurah Mokoau dan Kapolsek Poasia.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu mengatakan hadirnya anggota DPRD di lokasi pembangunan pasar itu merupakan bentuk kepedulian pihaknya terhadap personal tersebut.

Baca Juga :Soal Pasar di Nanga-nanga, Wali Kota Kendari: Belum Ada Izinnya

Dimana, pihaknya meminta forum pengelola pasar Swadaya Mokoau untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan.

“Sembari kita mencari solusi bersama anggota DPRD Kota yang lain,” ujarnya.

Lanjut, dirinya menegaskan jika masyarakat harus mengikuti aturan Pemerintah Kota Kendari.

“Ini swadaya tapi tidak bisa swadaya kami berikan ruang jika tidak ada aturan yang tidak dia ikuti dari pemerintah,” katanya.

“Biarkan kami DPRD berdiskusi dulu dengan pemerintah kota, setelah ada hasilnya kita bisa memanggil mereka kembali,” tambahnya.

Pasar Nanga-nanga Belum Miliki Izin

Ia juga membeberkan jika pembangunan pasar ini memang belum memiliki izin, sehingga menurutnya legal standingnya biar pemerintah kota yang mengurus.

Tak hanya itu, dia juga khawatir pembangunan pasar ini ditunggangi oleh kepentingan pribadi dan justru akan mempersulit masyarakat kedepannya.

“Sama seperti kasus-kasus pasar selama ini yang terjadi di Kota Kendari,” ungkapnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!