DPRD Kendari Bakal Layangkan Surat Protes ke PN Kendari Soal Eksekusi Lahan Tapak Kuda
METROKENDARI.COM – Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Ashar berencana akan melayangkan surat protes ke Pengadilan Negeri (PN) Kendari terkait eksekusi lahan Tapak Kuda.
Bukan tanpa alasan, dia menilai surat permohonan eksekusi yang diterbitkan dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kami akanmembawa persoalan ini ke rapat pimpinan untuk merumuskan surat protes resmi kepada PN Kendari, bahkan mendorong Gubernur Sulawesi Tenggara ikut melayangkan protes atas kebijakan tersebut,” katanya saat menggelar RDP pada Kamis (09/10/2025).
Baca Juga :Â Polemik Eksekusi Lahan Tapak Kuda, DPRD Kota Kendari: Tidak Memiliki Dasar Hukum Kuat
Menurut Ashar, Kebijakan tersebut dapat memperkeruh suasana dan berpotensi memecah warga. Dia tidak ingin masyarakat kembali bentrok karena keputusan yang tidak berdasar.
Hasil rapat DPRD Kendari akan difinalkan dalam rapat pimpinan. Rekomendasi resmi akan disampaikan dalam waktu dekat, termasuk desakan agar rencana eksekusi Tapak Kuda dibatalkan hingga status hukum lahan benar-benar jelas.
Tinggalkan Balasan