DPRD Butur Soroti Syahbandar Soal Pengurangan Jadwal Pelayaran KM Cantika
“Yang mempunyai surat izin sandar itu PT.Darma Indah dalam hal ini kapal cantika dan yang lainya itu tidak ada,” terangnya
Ia menegaskan kepada pihak terkait, agar pengembalian jadwal normal diberlakukan secepatnya.
“Saya sebagai pimpinan DPRD, meminta KSOP itu sahabandar Kendari untuk tarik kembali itu surat dan kalau tidak diindahkan berarti diluar kapal cantika, jangan ada yang sandar di Butur. Jadi saya minta waktu 3×24 jam untuk dikembalikan kalau tidak akan ada pergerakan massa,” tegasnya
Dengan adanya surat pembatasan jadwal kapal Cantika, menurutnya sangat meresahkan masyarakat. Karna diketahui kapal tersebut sangat membantu dan memahami kondisi masyarakat.
“Ini sangat meresahkan masyarakat, karna kapal ini dari segi pelayanan dan fasilitasnya sangat baik dan kami juga mengambil langkah dengan bersurat resmi ke Syahbandar Provinsi Dinas Perhubungan dan DPRD Provinsi Sultra,” tandasnya
Hal Senada juga disampaikan Anggota DPRD Butur, Rahman ia mengaku dengan adanya kapal cantika ini sangat membantu masyarakat dari segi pelayanan.


1 Komentar