Buton Utara – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ahmad Afif Darvin angkat bicara soal kisruh jadwal kapal berlayar KM. Cantika FC yang dibatasi.
Menurut informasi yang diterima metrokendari.com, Kapal Cantika saat ini dikurangi lintasnya oleh Syahbandar Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Awalnya jadwal kapal ini berlayar dalam satu minggu itu tiga kali, dari Wanci singgah di Butur baru Kendari. Tapi Syahbandar Kendari mengeluarkan surat, jadwal keberangkatan menjadi dua kali dalam seminggu,” ujar Wakil Ketua DPRD, Ahmad Afif Darvin pada metrokendari.com. Kamis,(10/03/2022)
Olehnya itu pihaknya meminta kepada Syahbandar Provinsi, agar menormalkan kembali jadwal kapal Cantika tersebut.
“Karna disitu ada problem, jadi kami terkhusus masyarakat Butur, juga anggota DPRD meminta kepada Syahbandar agar menarik kembali surat yang dikeluarkan dan menormalkan seperti semula jadwalnya,” harapnya.
Baca Juga
Tak hanya sampai disitu Ketua DPC Partai PDIP ini juga mengungkapkan bahwa, terkait kapal yang memiiki perizinan sandar khususnya diwilaya Buton Utara yakni kapal Cantika.
“Yang mempunyai surat izin sandar itu PT.Darma Indah dalam hal ini kapal cantika dan yang lainya itu tidak ada,” terangnya
Ia menegaskan kepada pihak terkait, agar pengembalian jadwal normal diberlakukan secepatnya.
“Saya sebagai pimpinan DPRD, meminta KSOP itu sahabandar Kendari untuk tarik kembali itu surat dan kalau tidak diindahkan berarti diluar kapal cantika, jangan ada yang sandar di Butur. Jadi saya minta waktu 3×24 jam untuk dikembalikan kalau tidak akan ada pergerakan massa,” tegasnya
Dengan adanya surat pembatasan jadwal kapal Cantika, menurutnya...