DPP PPNI Turunkan Tim BBH Kawal Kasus Penganiayaan Perawat di Kendari

Efendi menerangkan, pihaknya sudah mendapatkan beberapa informasi terkait hasil dari kelanjutan kasus yang ditangani oleh penyidik Polresta Kendari.
“Pelaku yang aniaya Perawat ternyata masih di bawah umur, namun kendati demikian kita akan tetap lakukan upaya hukum lain dengan sistem peradilan anak,” ucapnya.
Baca Juga : Kronologi Perawat RSUD Kendari Dianiaya Keluarga Pasien di Ruang ICU
“Penyidik bilang bahwa kasus ini sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Nanti pada saat dilakukan Diversi kami akan hadir kembali,” tambah Efendi.
Untuk diketahui, Diversi adalah adalah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan