DPMPTSP Sultra Dorong Daerah Maksimalkan Penerapan Sitem OSS Untuk Proses Perizinan
METROKENDARI.COM – Pemprov Sultra melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengajak DPMPTSP kabupaten kota untuk memaksimalkan penerapan sistem Online Single Submission (OSS).
Kepala DPMPTSP Sultra Parinringi SE., M.Si yang diwakili Sekretaris DPMPTSP Sultra Joni Fajar S.Sos., M.AB menyampaikan, salah satu amanah dengan terbitnya Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yaitu tercapainya kemudahan dalam proses penerbitan perizinan berusaha.
Dimana proses penerbitan perizinan berusaha dilakukan melalui sistem OSS dengan versi terbaru yang berbasis resiko atau lebih dikenal dengan nama OSS-RBA.’
“Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko serta Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah menjadi dasar dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan penebitan perizinan berusaha di daerah melalui sistem OSS-RBA. Dengan demikian proses perizinan berusaha telah sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik melalui sistem aplikasi OSS,” ungkapnya baru-baru ini.
Tinggalkan Balasan