DP3A Butur Gelar Sosialisasi Pencegahan Serta Resiko Pernikahan Usia Dini
Lebih lanjut Yustina Fendrita C menjelaskan, melalui sosialisasi tersebut para siswa-siswi memiliki bekal ilmu tentang resiko yang dihadapi dan bagaimana agar tidak terjebak dalam pernikahan dini.
Namum tidak bisa dipungkuri menurutnya sosialisasi tidak cukup dalam pencegahanya, karna baginya kasus ini sudah lama terjadi dan merupakan kasus struktural.

Olehnya itu Yustina Fendrita berharap kerjasama semua pihak dalam menangani kasus tersebut.
“Harusnya beberapa element yang ada di Butur, harus turut serta mencegah terjadinya perkawinan anak yang dimulai dari keluarga”.
-Seperti, keluarga yang harus memiliki pengetahuan dan penegasan.
-Pemerintah desa juga harus turut melakukan upaya penegahan dengan tidak memberikan izin rekomendasi perkawinan anak.
-Kemudian Pemerintah Daerah sendiri harus memiliki progam strategi yang terstruktur misalnya, melalui kebiijakanya, anggaranya dan program melalui dinas dinas-terkait untuk melakukan edukasi pencegahanya.
-Termaksud DPRD juga penting untuk memberikan perhatian dan atensi karna mereka punya kewenangan dan perataturan serta pengawasan atas kinerja pemerintah karna itu salah satu tupoksinya.


1 Komentar