Selain itu, dikatakan Bimo, dengan adanya teknologi digital bisa mempeluas penerimaan pajak dan retribusinya serta menekan kebocoran.
“Karena kan sudah tidak manual lagi sistemnya. Kalau manual masih ada resiko. Tapi kalo dengan penggunaan teknologi digital ini semua langsung,” imbuhnya.
Baca Juga
Untuk itu, pihaknya akan memfasilitasi pembentukan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), kemudian akan dibentuk suatu program kerja sebagai langkah-langkah agar perintah dengan mudah menerapkan elektronifikasi.
“Jadi, kami bersama instasi terkait dalam hal ini tentu saja pemerintah Propinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota membentuk TP2DD dulu. In sha allah nanti bisa seluruhnya ada di Sultra ini. Kalau Kendari sudah tanggal 9 Februari kemarin dan dalam waktu dekat tingkat Provinsi,” pungkasnya.