Ekonomi

Dokumen Penting yang Anda Butuhkan untuk Mendirikan Bisnis

×

Dokumen Penting yang Anda Butuhkan untuk Mendirikan Bisnis

Sebarkan artikel ini

Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Sebelum dikeluarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PP 24/2018), Anda harus menghasilkan SKDP, SIUP, NPWP, dan akta pendirian sebelum Anda bisa memproses TDP. Tetapi, setelah menghasilkan akta pendirian, Anda sekarang dapat langsung memproses TDP melalui sistem Online Single Submission (OSS). Kepatuhan suatu bisnis terhadap persyaratan pendaftaran dikonfirmasi oleh Tanda Daftar Perusahaan (TDP), yang merupakan dokumen itu sendiri. Nomor Induk Berusaha (NIB) menggantikan TDP sesuai dengan Pasal 26 huruf a PP 24/2018.

Hal ini berarti bahwa karena NIB bertindak sebagai verifikasi dari TDP, jika Anda memiliki NIB melalui sistem OSS, Anda juga secara otomatis memiliki TDP. Meskipun NIB telah menggantikan TDP sejak PP 24/2018, beberapa pemerintah daerah masih mengeluarkan TDP untuk bisnis karena masa transisi.

Merek Dagang

Memilih untuk mendaftarkan merek dagang adalah hal yang penting saat meluncurkan sebuah bisnis. Selain membantu membedakan perusahaan Anda dari pesaing, sebuah merek dagang juga membantu pasar target dan pelanggan Anda untuk mengingat dan mengenali perusahaan Anda. Dengan mendirikan sebuah merek dagang, Anda secara tidak langsung melindungi perusahaan Anda dari eksploitasi hukum oleh individu yang ceroboh. Menggunakan merek perusahaan Anda sebagai milik mereka sendiri, misalnya, dapat merusak reputasi merek dagang Anda.

Di Indonesia, pendaftaran merek dagang didasarkan pada sistem “siapa cepat dia dapat”, yang berarti bahwa pihak yang mendaftarkan merek dagang mereka pertama kali akan memiliki peluang terbaik untuk memiliki merek tersebut diakui sebagai milik mereka. Oleh karena itu, jika orang lain telah mendaftarkan merek dagang yang identik, mereka akan diakui sebagai pemilik sah dari merek tersebut, bahkan jika Anda telah menggunakannya sebelumnya.

Selain itu, mendaftarkan merek dagang Anda dengan Kantor Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memiliki beberapa keuntungan. Keuntungan-keuntungan ini meliputi menjaga standar kualitas produk, berfungsi sebagai alat promosi, memupuk loyalitas dan kepercayaan pelanggan, dan memperluas jangkauan iklan Anda. Anda akan diberikan pengakuan hukum sebagai pemilik merek dagang dan mendapatkan sertifikat pendaftaran setelah merek Anda berhasil didaftarkan.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

error: Dilarang Keras Copy Paste!