DLHK Sultra Tindak lanjut Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT GMS
Kendari – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Laonti (IPPEAMALA) gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (4/6/2021).
Massa aksi itu menuntut kepada DLHK Sultra untuk segera meninjau dugaan pencemaran lingkungan di perairan Laonti akibat aktivitas penambangan PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS).
Jenderal Lapangan, Anhar mengatakan pada tanggal 31 Mei 2021, wilayah perairan laut desa Tue-Tue dan Sangi-Sangi yang berada di Kecamatan Laonti Kabupaten, Konawe Selatan (Konsel) memperlihatkan kondisi yang sangat memprihatinkan.
Ia menjelaskan, tongkang milik PT. GMS yang terisi penuh ore nikel nyaris karam karena mengalami kebocoran. Akibatnya, warna air laut seketika langsung menjadi merah diduga karena tercemar oleh ore nikel.
Tinggalkan Balasan