Metro KendariNewsPeristiwa

DLHK Sultra Tindak lanjut Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT GMS

×

DLHK Sultra Tindak lanjut Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT GMS

Sebarkan artikel ini
PT GMS Konsel
Kapal tongkag memuat ore nikel yang nyaris karam di laut Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti, Konsel waktu lalu (Dok. metrokendari.id)

Kendari – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Laonti (IPPEAMALA) gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (4/6/2021).

Massa aksi itu menuntut kepada DLHK Sultra untuk segera meninjau dugaan pencemaran lingkungan di perairan Laonti akibat aktivitas penambangan PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS).

Jenderal Lapangan, Anhar mengatakan pada tanggal 31 Mei 2021, wilayah perairan laut desa Tue-Tue dan Sangi-Sangi yang berada di Kecamatan Laonti Kabupaten, Konawe Selatan (Konsel) memperlihatkan kondisi yang sangat memprihatinkan.

Ia menjelaskan, tongkang milik PT. GMS yang terisi penuh ore nikel nyaris karam karena mengalami kebocoran. Akibatnya, warna air laut seketika langsung menjadi merah diduga karena tercemar oleh ore nikel.

“Laut yang selama ini menjadi ujung tombak bagi nelayan untuk tetap melangsungkan hidupnya hingga anak cucu, kini telah berubah warna akibat adanya aktivitas penambangan PT. GMS,” ujarnya.

Selain itu, dikatakan Anhar pada tahun 2019 tambang tersebut pernah digugat oleh salah seorang warga setempat karena lahan miliknya tercemar oleh aktivitas tambang yang beroperasi sejak 2018 itu.

Sementara itu, Pelaksanaan Harian Kabid Tata Lingkungan, Untung Ratu mengatakan saat audience dengan perwakilan massa aksi, memang material yang masuk ke laut akan mengakibatkan pencemaran. Namun disisi lain, penggunaan kapal itu menggunakan SOP yakni, apa tindakan-tindakan yang dilakukan pihak syahbandar setempat pada saat kapal itu karam.

error: Dilarang Keras Copy Paste!