metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

DLH Konkep: Tidak Ada Pencemaran Lingkungan dan Flora Fauna yang Punah di Wawonii

Kadis DLH Konkep. M. Rustam Arifin saat melakukan peninjauan di PT GKP (Foto. IST)

Namun, untuk kasus Babi Hutan, hal tersebut, lebih karena adanya perburuan yang lumayan tinggi di wilayah Roko-Roko Raya atau Wawonii, sebelum adanya aktivitas pertambangan.

Kemudian untuk untuk jenis burung yang dilindungi, ditemukan ada dua jenis burung yang dilindungi di wilayah Wawonii Tenggara yakni Elang Ular Sulawesi dan Serindit Sulawesi.

Secara global, kedua jenis burung tersebut masih stabil. IUCN mengelompok kan kedua jenis tersebut ke dalam kelompok least concern atau kelompok burung yang tidak terancam kepunahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!