News

DLH Konkep: Tidak Ada Pencemaran Lingkungan dan Flora Fauna yang Punah di Wawonii

×

DLH Konkep: Tidak Ada Pencemaran Lingkungan dan Flora Fauna yang Punah di Wawonii

Sebarkan artikel ini
Wawonii
Kadis DLH Konkep. M. Rustam Arifin saat melakukan peninjauan di PT GKP (Foto. IST)

Lokasi jonga biasanya berada tidak jauh dari kali Roko-Roko Raya dan sangat dekat dengan jalan utama saat ini. Namun, di era setelah 80-an, jumlahnya makin menipis dan lambat laun, jonga tidak pernah ada lagi di wilayah Roko-Roko Raya.

“Dulu di dekat kali sini, masih banyak alang-alang. Jonga banyak sekali. Lambat laun mulai hilang, karena mulai ada yang buka lahan ke atas ditambah ada juga yang berburu, sehingga saat ini, sudah tidak ada lagi jonga di sini,” jelas dia.

Rustam Kembali menegaskan, sebagai putra daerah Wawonii dan juga sebagai Kepala DLH Kabupaten, dia berharap binatang-binatang langka yang dilindungi tersebut tetap ada dan terpelihara. Namun kenyataaanya, binatang-binatang tersebut sudah punah jauh sebelum adanya aktivitas tambang.

“Jadi kalau ada yang bilang, bahwa punahnya karena aktivitas tambang, itu tidak benar. Karena binatang tersebut, sudah tidak ada, atau punah, jauh sebelum adanya kegiatan tambang,” imbuhnya.

Sementara itu, beberapa jenis burung atau binatang lain, masih tetap ada dan bahkan dari hasil penelitian rona awal (base line study), kondisi keanekaragaman jenis flora dan fauna di Pulau Wawonii yang teridentifikasi bervariasi mulai dari kategori rendah dan sedang.

Dari hasil pemantuan rona awal yang dilakukan pada 2021 tersebut misalkan, beberapa jenis kupu-kupu dan capung yang dijumpai masuk dalam kategori yang tidak terancam (least concern dan not evaluated).

Kategori tersebut, sesuai dengan status konservasi yang dikeluarkan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Kemudian juga untuk mamalia, dari hasil studi tersebut, ditemukan kelelawar dan babi hutan. Kedua mamalia tersebut, populasinya mengalami penurunan dan masuk dalam status hampir terancam (near threatened).

Namun, untuk kasus Babi Hutan, hal tersebut, lebih karena adanya perburuan yang lumayan tinggi di wilayah Roko-Roko Raya atau Wawonii, sebelum adanya aktivitas pertambangan.

Kemudian untuk untuk jenis burung yang dilindungi, ditemukan ada dua jenis burung yang dilindungi di wilayah Wawonii Tenggara yakni Elang Ular Sulawesi dan Serindit Sulawesi.

Secara global, kedua jenis burung tersebut masih stabil. IUCN mengelompok kan kedua jenis tersebut ke dalam kelompok least concern atau kelompok burung yang tidak terancam kepunahan.

error: Dilarang Keras Copy Paste!