metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Dituduh Rusak Bangunan Masjid, Seorang Kades dan Istrinya di Kolaka Masuk Penjara

Suasana Warga saat menjenguk Kades yang ditahan di Rutan Kolaka, Selasa (27/9/2022) Foto. IST

Jadi secara garis besarnya, lokasi pembagunan basecamp dan Masjid tersebut bukan milik H. Djamaludin yang sudah dijual, melainkan lahan konsesi PT Antam Tbk, yang kini sudah dikuasai oleh masyarakat sejak tahun 2001, setelah PT BMW berhenti beroperasi, dibuktikan dengan sertifikat hak milik.

Kemudian terkait masjid, memang awalnya berbetuk musholah kecil dari kayu yang dibangun oleh PT BMW untuk karyawannya, kemudian tahun 1996 karyawan BMW patungan dana dan renovasi musholah menjadi bangunan semi permanen.

Pada tahun 2007 dibangun permanen oleh PT PMS yang kemudian digunakan masyarakat Hakatotobu. Jadi aneh tiba-tiba pelapor mengklaim sebagai pemilik Masjid, sejak kapan terlapor membangun masjid sementara PT BMW juga tidak pernah menjual mesjid kepada pelapor.

“Kalaupun PT BMW masih merasa sebagai pemilik mesjid harusnya PT BMW yang keberatan dan melapor tapi faktanya PT BMW tidak melapor,” cetus Ketua DPW KAI Sultra ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!