Dituding Jadi Mafia Tambang Ilegal, PT UBP Bakal Laporkan Wakil Bendahara PB HMI ke Polda Sultra
Kataya, seluuh erizinan yang menjadi persyaratan untuk melakukan aktivitas pertambangan semua dipenuhi CV UBP.
Sehingga ia menganggap pernyataan Bendum PB HMI itu, dianggap merugikan perusahaan.
“Jelas merugikan, karena kami sebagai perusahaan dengan adanya statmen yang menyebut CV UBP mafia pertambangan tentu menganggu semua hubungan bisnis termasuk dengan rekan bisnis CV UBP,” katanya.
Baca Juga : Buntut Penutupan Jetty Tambang, Danrem 143 Ho Didemo Ribuan Massa Dari Konut
Ditegaskannya, laporan yang nantinya dilayangkan itu sifatnya pribadi antara CV UBP dan yang membuat statmen soal dugaan aktivitas penambangan ilegal.
Ditambahkannya, jika yang bersangkutan merasa memiliki data dan dokumen mengenai aktivitas penambangan CV UBP yang dinilai sudah menyalahi aturan, mengapa tidak langsung melaporkan ke pihak yang berwajib.
Tinggalkan Balasan