Dituding Ilegal, PT SBP: Dokumen Kami Lengkap dan Patuhi Aturan
Jaswanto menegaskan, pihak perusahaan melalui tim hukum akan melaporkan persoalan tersebut ke Kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
“Jelas kami akan laporkan pencemaran nama baik atas tuduhan yang tidak mendasar tersebut, secara jelas telah mencemarkan nama baik Direktur Utama dan perusahaan kami dimuka umum tanpa adanya bukti yang jelas,” tegasnya.
Baca Juga : PT Gema Kreasi Perdana Turunkan Alat Berat Perbaiki Akses Jalan Rusak di Wawonii
Lanjut Jaswanto, untuk diketahui PT SBP saat ini sementara melakukan proses gugatan atas adanya surat dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menghentikan aktifitas di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya.
“Inikan jelas, PT SBP sementara berproses di BKPM maupun di ESDM Pusat jadi segala aktifitas memang kami hentikan, kami taat segala aturan jadi jika ada tuduhan yang mengatakan ada aktifitas perusahaan silahkan cek dan buktikan, karena sejak awal tahun 2022 kami tidak lagi beraktifitas sebagai perusahaan yang taat pada aturan sambil menunggu upaya lanjutan untuk perusahaan beraktifitas kembali,” ungkapnya.


Tinggalkan Balasan