Dituding Ilegal, PT SBP: Dokumen Kami Lengkap dan Patuhi Aturan
Kendari – Legal Officer PT Sumber Bumi Putera (SBP), Jaswanto angkat bicara terkait pihaknya dituding melakukan aktifitas pertambangan ilegal di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurut Jaswanto, PT SBP yang disebut-sebut dituding beraktivitas ilegal itu dinilai tidak berdasar dan cenderung mengarah ke pencemaran nama baik terhadap pimpinan perusahaan.
“Seharusnya mereka paham sebagai seorang aktivis dalam menyuarakan aspirasi harus dilengkapi dengan bukti yang konkrit jangan hanya asal menuduh jika tidak tahu kondisi real di lapangan. Apa yang dituduhkan kepada perusahaan tentu harus mereka pertanggung jawabkan,” ujar Jaswanto kepada metrokendari.com, Jumat (22/7/2022).
Dia menambahkan, terkait tuduhan yang disebut perusahaan menggarap kawasan hutan lindung seluas 45 Ha di Kecamatan Molawe sama sekali tidak berdasar dan mengada-ngada.
Tinggalkan Balasan