metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Ditreskrimsus Polda Sultra Tindak Penambang Ilegal di Moramo Utara, 1 Excavator Disita

Sebuah excavator milik penambang ilegal disita Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra di WIUP PT APM, Kecamatan Moramo Utara, Konsel

Baca Juga: Gerak Cepat Tanggapi Informasi Ilegal Mining di Pomalaa Kolaka, Ditreskrimsus Polda Sultra Turun ke Lokasi

Penambang ilegal itu beraktivitas tidak memiliki dokumen dan izin resmi dari PT APM untuk beroperasi di wilayah IUP nya. Sementara, PT APM IUPnya berstatus resmi dan memiliki perizinan.

“Pihak PT.APM menjelaskan bahwa pihaknya belum pernah melakukan penambangan di wilayah IUP nya dan tidak pernah mengijinkan pihak lain untuk melakukan kegiatan penambangan di wilayah IUP nya,” ungkapnya.

Kini alat berat jenis excavator yang disita itu telah diamankan di Polda Sultra sebagai barang bukti, untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!