Ditreskrimsus Polda Sultra Tindak Penambang Ilegal di Moramo Utara, 1 Excavator Disita
Penambang ilegal itu beraktivitas tidak memiliki dokumen dan izin resmi dari PT APM untuk beroperasi di wilayah IUP nya. Sementara, PT APM IUPnya berstatus resmi dan memiliki perizinan.
“Pihak PT.APM menjelaskan bahwa pihaknya belum pernah melakukan penambangan di wilayah IUP nya dan tidak pernah mengijinkan pihak lain untuk melakukan kegiatan penambangan di wilayah IUP nya,” ungkapnya.
Kini alat berat jenis excavator yang disita itu telah diamankan di Polda Sultra sebagai barang bukti, untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Reporter. Wayan Sukanta


1 Komentar