Kriminal

Ditreskrimsus Polda Sultra Tangkap Otak Pelaku Penyebar Hoaks Dan Ujaran Kebencian SARA

×

Ditreskrimsus Polda Sultra Tangkap Otak Pelaku Penyebar Hoaks Dan Ujaran Kebencian SARA

Sebarkan artikel ini
Hoaks
Press rilis pengungkapan kasus penyebar hoaks dan ujaran kebencian di Polda Sultra, Kamis (14/9/2023) Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.id

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya mengaku memiliki dendam dengan seseorang. Untuk membalas sakit hatinya, pelaku kemudian membuat akun facebook dan menyebar ujaran kebencian di Medsos agar orang tersebut jadi sasaran publik,” ungkapnya.

Asfandi menerangkan, setelah melakukan pengusutan lebih lanjut, ternyata pelaku merupakan residivis dan baru bebas dari Lapas Kelas II A Kendari dengan kasus yang sama.

“DS ini dulunya juga pernah ditangkap oleh kami, kasusnya sama yakni soal ITE tentang pencemaran nama baik. Dia jalani masa tahanan selama 22 bulan,” jelasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!