METROKENDARI.COM – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar patroli ilegal mining di Kabupaten Bombana, Senin (8/7/2024) siang.
Patroli digelar itu digelar setelah pihak Kepolisian mendapat informasi adanya dugaan perambahan hutan dalam aktivitas penambangan emas di wilayah Kabupaten Bombana.
Dalam kegiatan Patroli tersebut, Tim Subdit IV Tipidter juga turun bersama personel Polres Bombana.
Baca Juga : Diduga Gunakan BBM Subsidi, Polres Bombana Diminta Tegas Usut PT Panca Logam
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Aron Maramis, mengatakan dari patroli tersebut pihaknya mengamankan sejumlah alat berat yang diduga digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal.
Baca Juga
“Ada 6 unit alat berat berupa excavator diamankan saat patroli di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara,” ujarnya.
Ronal menerangkan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pemilik 6 alat berat yang diamankan tersebut.
“Sementara kasus ini masih sedang diselidiki terkait apa nama PT ataukah perseorangan yang diduga melakukan penambangan emas ilegal,” terangnya.
Reporter. Wayan Sukanta