Ditreskrimsus Polda Sultra Gelar Rakor Satgas Pengendalian Harga Beras
Baca Juga :Â Ditreskrimsus Polda Sultra Ungkap Kasus Penyalahgunaan Beras SPHP, Dua Tersangka Ditahan
Didik menambahkan, dari hasil Rakor tersebut selanjutkan akan dilakukan operasi pasar dengan mengecek harga beras untuk memastikan telah sesuai HET.
“Nantinya kami bersama Dinas terkait juga akan mengecek langsung di sejumlah Distributor. jika ditemukan harga yang melebihi HET, AKAN diberikan imbauan dan surat teguran tertulis,” tambahnya.
Baca Juga :Â Cek Gudang Bulog, Kapolda Sultra: Stok Beras Dan Minyak Goreng Masih Aman Hingga 6 Bulan Kedepan
Pembentukan Satgas Pengendalian Harga Beras 2025
Diketahui, Pembentukan Satgas Pangan Pengendalian Harga Beras Tahun 2025, ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas RI Nomor 375 tahun 2025, tanggal 20 Oktober 2025.
Berdasarkan SK, Ditreskrimsus Polda Sultra ditunjuk sebagai Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 di wilayah Sultra.
Reporter. Wayan Sukanta


Tinggalkan Balasan