News

Ditreskrimsus Polda Sultra Dan Bawaslu Berkolaborasi Cegah Kejahatan Siber di Pemilu 2024

×

Ditreskrimsus Polda Sultra Dan Bawaslu Berkolaborasi Cegah Kejahatan Siber di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Pemilu 2024
Rakor bahas strategi cegah kejahatan siber oleh Ditreskrimsus Polda Sultra dan Bawaslu Sultra, pada Selasa (23/1/2024) Foto. ist

METROKENDARI.COM – Jelang Pemilu 2024 yang semakin dekat, Subdit V Tipidsiber DitReskrimsus Polda Sultra memberikan materi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sultra, pada Selasa (23/1/2024).

Personil dari Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra sebagai pemateri dalam kegiatan ini yaitu IPDA Muhammad Syarif CH, SH MH,CEH.

Giat tersebut diadakan dalam rangka menghadiri dan membawakan materi dengan judul “Strategi Pengawasan Cyber Crime Dalam Tahapan Pemilu 2024″.

Materi tersebut menjadi bagian penting dalam Rapat Koordinasi pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Kampanye Rapat Umum, Iklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik, dan Media Daring Pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Polda Sultra Ingatkan Masyarakat Jangan Terpecah Belah Gegara Beda Pilihan Capres di Pemilu 2024

Dalam penyampaian materinya, IPDA Muhammad Syarif CH, SH MH,CEH membahas berbagai strategi untuk mengawasi dan mencegah kejahatan cyber yang mungkin terjadi selama tahapan Pemilu 2024.

Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap tren kejahatan siber terkini dan bagaimana penanganannya dapat menjadi bagian integral dari upaya pencegahan pelanggaran selama proses pemilu.

Subdit V Tipidsiber Polda Sultra sebagai pihak yang memiliki keahlian dalam menangani tindakan kriminal di dunia maya, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keamanan dan integritas Pemilu 2024.

error: Dilarang Keras Copy Paste!