metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Ditolak Tidur Bareng, Pria di Mubar Tega Aniaya Istri Hingga Luka 3 Jahitan

Gambar. Ilustrasi

“Menurut pengakuan korban, keributan dalam rumah tangganya sudah sering terjadi sejak suaminya memiliki WIL. Sehingga membuat korban merasa tidak betah dan itu juga yang jadi alasan menolak dipeluk oleh suaminya,” bebernya.

Pengakuan lainnya, lanjut Paniran, kekerasan yang dialami oleh korban sudah kerap terjadi dilakukan oleh sang suami. Namun meski mendapat perlakukan itu, korban belum berani melaporkan ke kantor Polisi.

“Korban juga bilang sudah sering mendapat perlakuan kasar dari suaminya, tetapi tidak berani mau lapor. Baru ini dia berani lapor karena sudah tidak tahan. Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka robek pada bibirharus mendapat 3 jahitan,” kata Paniran.

Kasus KDRT itu telah ditangani oleh Polsek Lawa dan masih mencari keberadaan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga : Gara-gara Sakit Hati, Seorang Suami di Konawe Tega Bunuh Istrinya

“Tindakan pelaku sudah masuk dalam pasal penganiayaan KDRT. Sampai saat ini kita masih cari pelaku untuk proses lanjut,” jelas Paniran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!