Kasus KDRT itu telah ditangani oleh Polsek Lawa dan masih mencari keberadaan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga :Gara-gara Sakit Hati, Seorang Suami di Konawe Tega Bunuh Istrinya
Baca Juga
“Tindakan pelaku sudah masuk dalam pasal penganiayaan KDRT. Sampai saat ini kita masih cari pelaku untuk proses lanjut,” jelas Paniran.