KriminalMetro KendariMuna

Ditolak Tidur Bareng, Pria di Mubar Tega Aniaya Istri Hingga Luka 3 Jahitan

×

Ditolak Tidur Bareng, Pria di Mubar Tega Aniaya Istri Hingga Luka 3 Jahitan

Sebarkan artikel ini
Aniaya Istri
Gambar. Ilustrasi

Muna – Seorang wanita berinisial WA (39) tahun, menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga melangalami luka serius yang dilakukan oleh suaminya di wiayah Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolsek Lawa, Iptu Paniran mengatakan, kejadian itu berawal ketika pelaku dan korban terlibat cek-cok di rumahnya pada Rabu (26/1/2022) pagi.

“Awalnya korban sedang menonton televisi, lalu datang pelaku berinisial AK (suami.red), lalu ingin memeluk korban namun ditolak. Lalu korban masuk kamar dan langsung dipeluk pelaku, tetapi ditolak. Tidak terima dan merasa marah lalu menampar korban bibir korban hingga mengalami luka robek,” ujarnya saat dihubungi metrokendari.com, Jumat (28/1/2022).

Paniran juga membeberkan motif lain penyebab terjadinya tindak KDRT yang dialami oleh korban. Prahara rumah tangga korban juga dipicu lantaran suaminya (pelaku.red) telah memiliki Wanita Idaman Lain (WIL), bahkan hingga menikah sirih.

Baca Juga :Prahara Rumah Tangga, Suami Tega Habisi Nyawa Istri Hingga Tewas di Konda

“Menurut pengakuan korban, keributan dalam rumah tangganya sudah sering terjadi sejak suaminya memiliki WIL. Sehingga membuat korban merasa tidak betah dan itu juga yang jadi alasan menolak dipeluk oleh suaminya,” bebernya.

Pengakuan lainnya, lanjut Paniran, kekerasan yang dialami oleh korban sudah kerap terjadi dilakukan oleh sang suami. Namun meski mendapat perlakukan itu, korban belum berani melaporkan ke kantor Polisi.

“Korban juga bilang sudah sering mendapat perlakuan kasar dari suaminya, tetapi tidak berani mau lapor. Baru ini dia berani lapor karena sudah tidak tahan. Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka robek pada bibirharus mendapat 3 jahitan,” kata Paniran.

error: Dilarang Keras Copy Paste!