metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Ditlantas Polda Sultra Hanya Beri Teguran 50 Pengendara yang Melanggar di Jl Kolonel H. Abdul Amid

METROKENDARI.COM – Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan penindakan melalui teguran dan pemeriksaan kendaraan di Jalan Kolonel H. Abdul Amid, Kota Kendari, pada Senin (25/11/2025).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.30 Wita hingga selesai dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, Kompol M. Rizal Syahrir, S.H., S.I.K.

Turut terlibat dalam kegiatan tersebut sejumlah personel perwira dan brigadir. Mereka melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap para pengendara guna meningkatkan kepatuhan berlalu lintas serta mendorong budaya berkeselamatan di jalan raya.

Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan 50 teguran kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan, seperti tidak memakai helm standar, tidak membawa kelengkapan berkendara, atau melanggar marka jalan.

Meski demikian, tidak ada tindakan tilang yang dikeluarkan pada pelaksanaan kegiatan kali ini.

Kasubdit Gakkum menegaskan bahwa penindakan berupa teguran lebih diutamakan untuk memberikan edukasi langsung dan meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa harus melakukan penindakan administratif, selama pelanggaran yang ditemukan masih bersifat ringan dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!