Ditarik dari Taiwan, BPOM Pastikan Produk Indomie Rasa Ayam Spesial Aman untuk Dikonsumsi
“Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada. Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” jelas BPOM.
Tidak hanya itu saja, BPOM juga mengatakan bahwa Codex Alimentarius Commission (CAC) selaku organisasi standar pangan internasional di bawah WHO/FAO belum memberikan aturan mengenai pembatasan residu EtO.
Menurut BPOM, beberapa negara pun masih memberikan izin terhadap penggunaan EtO sebagai pestisida.
Guna mencegah terjadinya kasus berulang, BPOM memerintahkan kepada para pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk segera melakukan mitigasi risiko.


Tinggalkan Balasan