Ditangkap Polisi, Pembunuh Bocah 10 Tahun di Konsel Ternyata Alami Gangguan Jiwa
METROKENDARI.COM – Pelaku pembunuhan bocah perempuan 10 tahun yang terjadi di Desa Asingi, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya ditangkap.
Pelaku yang tidak lain paman korban, berinsial AM (54) tahun ditangkap oleh personel Sat Reskrim Polres Konsel. Saat ini pelaku telah diamankan dalam sel tahanan.
Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui ternyata pelaku memiliki gangguan kejiwaan.
“Di duga pelaku mengalami depresi, di buktikan dengan keterangan keluarga sekitar yang menyampaikan sekitar 10 tahun yang lalu pelaku pernah mengalami depresi namun tidak mendapatkan pengobatan secara tuntas,” ujarnya.
Baca Juga :Â Sadis! Bocah 10 Tahun di Bunuh Paman Sendiri di Tinanggea Konsel
Tinggalkan Balasan