Kriminal

Ditangkap Polisi, Pembunuh Bocah 10 Tahun di Konsel Ternyata Alami Gangguan Jiwa

×

Ditangkap Polisi, Pembunuh Bocah 10 Tahun di Konsel Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Sebarkan artikel ini
Bocah Dibunuh
Pelaku (lingkar merah) diamankan Polres Konsel, pada Kamis (11/4/2024) Foto. metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Pelaku pembunuhan bocah perempuan 10 tahun yang terjadi di Desa Asingi, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya ditangkap.

Pelaku yang tidak lain paman korban, berinsial AM (54) tahun ditangkap oleh personel Sat Reskrim Polres Konsel. Saat ini pelaku telah diamankan dalam sel tahanan.

Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui ternyata pelaku memiliki gangguan kejiwaan.

“Di duga pelaku mengalami depresi, di buktikan dengan keterangan keluarga sekitar yang menyampaikan sekitar 10 tahun yang lalu pelaku pernah mengalami depresi namun tidak mendapatkan pengobatan secara tuntas,” ujarnya.

Baca Juga : Sadis! Bocah 10 Tahun di Bunuh Paman Sendiri di Tinanggea Konsel

Gede menyebut, saat ini pelaku masih diamankan di Polres Konsel untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan penanganan kasus ini di Kepolisian.

“Kami imbau agar masyarakat khususnya pihak keluarga korban agar tetap tenang. Pelaku sudah kami tangkap dan serahkan ke kami untuk memproses lebih lanjut,” ucapnya.

Kronologi Bocah Dibunuh Paman Sendiri

Korban yang masih berusia 10 tahun tewas ditikam saat sedang tidur di dalam kamar rumahnya di Desa Asingi, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel, pada Kamis (11/4/2024) sekira pukul 05.30 Wita.

error: Dilarang Keras Copy Paste!