Kriminal

Ditangkap Polisi Gegara Aniaya Calon Istri, Pria di Kendari Ini Terancam Gagal Nikah

×

Ditangkap Polisi Gegara Aniaya Calon Istri, Pria di Kendari Ini Terancam Gagal Nikah

Sebarkan artikel ini
Aniaya
Pelaku penganiayaan diamankan di Polresta Kendari (Foto.metrokendari.com)

METROKENDARI.COM – Seorang pemuda berinisial LM.AR (34) tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terancam gagal nikah usai menganiaya calon istrinya.

Korban dianiaya oleh pelaku hingga babak belur dengan menggunakan tangan dan sapu ijuk. Peristiwa ini terjadi di di Jalan Konasara, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, pada 28 Juni 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, motif pelaku menganiaya korban yang merupakan calon istrinya, ditenggarai motif cemburu.

“Pelaku merasa cemburu melihat calon istrinya (korban.red) sedang berbicara dengan pria lain dengan jarak dekat,” ungkapnya.

Baca Juga :Cemburu Buta, Pria di Kendari Nekat Perkosa Teman Wanitanya

Akibat dari kejadian itu, korban alami luka memar pada bagian paha dan betis akibat dianiaya oleh pelaku menggunakan sapu ijuk.

Sementara pelaku, saat ini telah diamankan di sel tahanan Polresta Kendari setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan.

“Berdasarkan bukti yang cukup, langsung kita tetapkan jadi tersangka kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut,” jelas Fitrayadi.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!