Ditangkap KPK, DPD Gerindra Sultra Nonaktifkan Andi Merya Nur dari Partai
Kendari – Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Ady Aksar, secara resmi menonaktifkan status keanggotaan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur dari tubuh partai.
Keputusan itu dikeluarkan pasca orang nomor satu di Koltim itu jadi tersangka pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Tentunya ini tindakan pribadi yang bersangkutan dan atas tindakan tersebut Partai Gerindra melakukan tindakan tegas dengan menonaktifkannya melalui mekanisme partai,” ujar Ady, Kamis (23/9/2021).
Ady juga menegaskan, bahwa pihaknya ditubuh partai tidak memberikan bantuan hukum untuk Andi Merya Nur dalam kasusnya usai ditetapkan jadi tersangka oleh KPK RI.
Sebab menurutnya, tindakan yang dilakukan tersebut adalah tindakan pribadi, dan harus dipertanggungjawabkan secara pribadi pula.
Tinggalkan Balasan