metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Dit Reskrimsus Polda Sultra Kembali Tahan Satu Penambang Ilegal di Kolut

METROKENDARI.ID – Kasus ilegal mining yang ditangangi oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra kembali melakukan penahanan terhadap tersangka

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP PRIYO UTOMO yang dikonfirmasi membenarkan berita tersebut.

“Kami telah melakukan penahanan, selanjutnya kami akan melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan tinggi sultra utk segera diteliti”

PRIYO menjelaskan bahwa tsk tersebut kedapatan melakukan penambangan di lokasi tambang yg berada di kolaka utara tanpa memiliki dasar yg sah dr pejabat yg berwenang. Sehingga kami melakukan penyidikan dan upaya upaya paksa sesuai dgn SOP Kepolisian atas kasus ilegal mining ini.

Tersangka dijerat dgn hukuman palingan lama 5 tahun dan denda 100 Miliar rupiah. Tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!