METROKENDARI.ID – Tim Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengamankan pelaku penambangan ilegal yang berlokasi di eks IUP PT Hafar Indotech di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut),pada Jumat (4/11/2022).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah alat berat berupa Excavator merek Sany sebanyak empat unit, dan merek Komatsu satu unit.
“Total ada lima alat berat yang kami amankan dalam operasi ini,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda, AKBP Priyo Utomo.
Selain mengamankan alat berat, tim juga mengamankan tujuh orang yang terdiri dari operator alat berat, pengawas lapangan, dan kepala bagian produksi.
“Di lokasi ada 7 orang yang kami amankan dan saat ini telah dalam proses pemeriksaan guna kepentingan penyelidikan,” ujar Priyo.
Baca Juga
Sementara itu, lanjut Priyo, direktur atau pemodal dari penambangan ilegal di lokasi tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.
Dia menjelaskan, penambangan ilegal di lokasi tersebut diduga dilakukan PT Cahaya Mineral Investama (PT CMI). Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan intensif.
Baca Juga : Razia Penambang Emas Ilegal di Bombana, Polda Sultra Sita 3 Alat Berat
Mantan Kanit Jatanras Polda Jateng ini mengatakan, OTT terhadap penambang ilegal di lokasi tersebut merupakan rangkaian dari patroli mining yang sedang intens dilakukan pihaknya sejak beberapa bulan terakhir.
AKBP Priyo menegaskan akan terus melakukan patroli mining...