Kendari – maraknya parkir liar di bahu jalan baik dilakukan angkutan umum roda dua maupun roda empat, kerap kali menjadi pemicu terjadinya kemacetan lalu lintas di Kota Kendari.
Hal itu diungkapkan AKBP Rudi Sulaen, Kasubid Rejiden Ditlantas Polda Sultra kepada awak media, pasca menghadiri launching perdana Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KESP) kepada Driver Maxim, Rabu (15/2021).
Menurutnya, Driver taksi online harus menjadi pelopor ketertiban berlalu lintas dengan tidak menjadikan bahu jalan sebagai areal parkir bebas.
“Nantikan kalau kita melihat ada mobil taksi online yang parkir dijalan dengan tertib, dapat memberikan contoh positif terhadap angkutan umum lain agar tidak lagi meresahkan pengguna jalan,” tuturnya.
Baca Juga
Tidak hanya itu, guna mengantisipasi terjadinya tingkat kejahatan dalam angkutan transportasi online (Maxim), pihaknya berharap agar aplikasi yang digunakan driver Maxim tersebut dapat digunakan sebagai sumber informasi serta alat komunikasi yang langsung terhubung dengan pihak kepolisian untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Kamtibmas).
“Di Instansi Kepolisian itu ada program Pemolisian Masyarakat (Polmas), berhubung transportasi online ini menggunakan teknologi informasi, sehingga efektif digunakan sebagai sumber percepatan informasi terhadap peristiwa tertentu” terangnya.
Sementara itu, Rudi juga menghimbau kepada seluruh Driver Maxim agar melengkapi syarat administrasi mengemudi seperti SIM, STNK dan syarat lainnya.
“Pasca Maxim ini mendapat wadah ang resmi juga disertakan dengan syarat administrasi lainnya sebagai legalitas dalam mengemudi,” pungkasnya.