Diskominfo Sultra dan KPID Kerja Sama Tingkatkan Pengawasan Penyiaran TV Kabel
Sementara itu, Kadis Kominfo Sultra, RIdwan Badallah menambahkan, pihaknya sejauh ini terus intens melakukan koordinasi dengan KPID terkait pengawasan dan sosialisasi terhadap penyedia layanan TV kabel.
“Sejauh ini kita terus intens komunikasi, membahas soal kerja sama pengawasan maupun pemantauan yang berkaitan dengan literasi digital, salah satunya penyedia layanan Tv kabel,” ucapnya.
Terkait hal itu, Ridwan saat ini tengah mengusulkan ke DPRD Sultra untuk membuat Peraturan Daearah (Perda) yang mengatur soal kontribusi atau pajak terhadap perusahaan Tv Kabel.
“Nanti rencana usulan pembuatan Perda ini akan kita bawa ke Jakarta untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kominfo,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KOmisi I DPRD Sultra, Bustam, pemilik usaha Tv kabel benar-benar memiliki izin yang sah dari pemerintah.
Tinggalkan Balasan