Diskominfo Sultra dan KPID Kerja Sama Tingkatkan Pengawasan Penyiaran TV Kabel
Kendari – Dinas Kominfo Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), melakukan pengawasan terhadap perusahaan penyedia layanan TV kabel.
Berdasarkan data KPID Sultra, masih banyak ditemukan perusahaan penyedeia layanan TV Kabel di daerah yang belum memiliki Izin Penyelenggara Penyiaran (IPP).
“Jadi kita terus menggenjo agar para pemilik layanan Tv kabel didaerah segera mengurus perizinanya berupa IPP. Hal ini untuk membantu memberika kontribusi juga untuk Pemerintah Daerah,” ujar Kepala KPID Sultra, Iliyas ditemui metrokendari.com usai acara RDP, Kamis (1/7/2021).
Dia menegaskan, pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi terhadap pelaku penyedia layanan TV Kabel jika tidak mengikuti aturan dan melengkapi IPPnya.
“Kita terlebih dahulu untuk mengedepankan sosialisasi dan imbauan agar mengurus IPPnya. Namun jika hal itu tidak dilakukan, kemungkinan akan diberikan sanksi,” kata Iliyas.
Tinggalkan Balasan