Metro KendariNewsTeknlogi

Diskominfo Sultra dan KPID Kerja Sama Tingkatkan Pengawasan Penyiaran TV Kabel

×

Diskominfo Sultra dan KPID Kerja Sama Tingkatkan Pengawasan Penyiaran TV Kabel

Sebarkan artikel ini
Diskominfo Sultra dan KPID
Kegiatan EDP Diskominfo Sultra, KPID Sultra dan KOmisi I DPRD Sultra, Kamis (1/7/2021) Foto. metrokendari.id

KendariDinas Kominfo Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), melakukan pengawasan terhadap perusahaan penyedia layanan TV kabel.

Berdasarkan data KPID Sultra, masih banyak ditemukan perusahaan penyedeia layanan TV Kabel di daerah yang belum memiliki Izin Penyelenggara Penyiaran (IPP).

“Jadi kita terus menggenjo agar para pemilik layanan Tv kabel didaerah segera mengurus perizinanya berupa IPP. Hal ini untuk membantu memberika kontribusi juga untuk Pemerintah Daerah,” ujar Kepala KPID Sultra, Iliyas ditemui metrokendari.com usai acara RDP, Kamis (1/7/2021).

Dia menegaskan, pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi terhadap pelaku penyedia layanan TV Kabel jika tidak mengikuti aturan dan melengkapi IPPnya.

“Kita terlebih dahulu untuk mengedepankan sosialisasi dan imbauan agar mengurus IPPnya. Namun jika hal itu tidak dilakukan, kemungkinan akan diberikan sanksi,” kata Iliyas.

Sementara itu, Kadis Kominfo Sultra, RIdwan Badallah menambahkan, pihaknya sejauh ini terus intens melakukan koordinasi dengan KPID terkait pengawasan dan sosialisasi terhadap penyedia layanan TV kabel.

“Sejauh ini kita terus intens komunikasi, membahas soal kerja sama pengawasan maupun pemantauan yang berkaitan dengan literasi digital, salah satunya penyedia layanan Tv kabel,” ucapnya.

Terkait hal itu, Ridwan saat ini tengah mengusulkan ke DPRD Sultra untuk membuat Peraturan Daearah (Perda) yang mengatur soal kontribusi atau pajak terhadap perusahaan Tv Kabel.

error: Dilarang Keras Copy Paste!