metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Dishut Sultra Apresiasi PT GKP Terkait Reklamasi Dan Pengelolaan Lingkungan

Penanaman pohon diareal bekas penambangan PT GKP (Foto. ist)

“Kami sangat mengapresiasi dengan adanya upaya PT GKP menyelesaikan kewajibannya dalam reklamasi dan rehabilitasi DAS. Ini sudah bisa menjadi contoh bagi pemegang IPPKH lain. Harapan kami, semoga dalam 3 tahun ke depan, kegiatan rehabilitasi DAS sudah bisa kami terima. Serta, dalam 5 tahun ke depan, kegiatan reklamasi juga sudah bisa kami terima dengan baik. Tentu dengan koridor pelaksanaan kegiatan yang mengacu pada peraturan-peraturan yang berlaku di bidang kehutanan,” ujar Kepala Dinas KPH Kab. Konkep, H. Afdal Azis.

BACA JUGA : Upaya dan Komitmen PT GKP Atasi Persoalan Air Bersih di Roko-roko Wawonii

Sementara itu, Superintendent Department Environment & Forestry PT GKP, Budi Santoso mengungkapkan jika sinergitas antara Pemerintah Daerah melalui dinas dan/atau lembaga terkait dengan Perusahaan, akan menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan pengelolaan lingkungan, khususnya pada kegiatan pasca penambangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!