Dirlantas Polda Sultra Tegaskan Tidak Ada Pungli Pengurusan Plat Nomer Cantik
METROKENDARI.ID – Direktorat Lalulintas (Dit Lantas) Polda Sultra menegaskan kepada masyarakat Sulawesi Tenggara yang ingin mengurus plat nomor kendaraan khusus, kini dapat langsung menuju Gedung Pelayanan BPKB di Polda Sultra.
Diketahui, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan yang dikenal masyarakat dengan pelat “nomor cantik” adalah tanda / simbol yang berupa huruf atau angkat atau kombinasi huruf dan angka yang memuat kode wailayah dan nomor registrasi.
Fungsinya sebagai identitas ranmor berdasarkan permintaan wajib pajak / masyarakat dengan membayar PNBP dengan memperhatikan alokasi penomoran kendaran bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Dir Lantas Polda Sultra Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari, S.H, S.I.K, M.H melalui Kepala Seksi BPKB Kompol Lesmana Pramuditya Primajati, S.I.K bahwa saat ini Dit Lantas Polda Sultra melakukan pelayanan publik berbasis online dengan menggunakan aplikasi ERI ( Electronic Registrasi dan Indentifikasi )
.
“Aplikasi ERI dapat mempermudah masyarakat melakukan pembayaran kendaraan bermotor melalui sistem Online dan mencegah terjadinya Pungutan Liar atau pungli,” ungkap Kompol Lesmana saat dikonfirmasi, Senin (03/07/2023).
Tinggalkan Balasan