Metro KendariNews

Dipolisikan Soal ‘Polisi Mengabdi ke Mafia’, Kamaruddin Simanjuntak Beri Tudingan ke Pihak Sambo

×

Dipolisikan Soal ‘Polisi Mengabdi ke Mafia’, Kamaruddin Simanjuntak Beri Tudingan ke Pihak Sambo

Sebarkan artikel ini
Kamaruddin Simanjuntak
Dipolisikan Soal 'Polisi Mengabdi ke Mafia', Kamaruddin Simanjuntak Beri Tudingan ke Pihak Sambo

METROKENDARI.ID – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menuding pelapor dirinya soal ucapan ‘polisi mengabdi ke mafia’ merupakan antek-antek Ferdy Sambo yang tidak terima dengan dirinya yang menyingkap tabir dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua N Hutabarat. Bahkan, katanya, pelaporan serupa sudah terjadi sejak Juli.

“Saya sudah tahu (dilaporkan). Sejak bulan Juli mereka itu kan kelompok-kelompok Ferdy Sambo ini kan tidak terima dengan sikap dan tindakan saya yang tegas membongkar kejahatan mereka itu,” ujar Kamaruddin saat dihubungi, Sabtu (24/12/2022).

“Jadi dulu, sebelum mereka ditangkap, di bulan Juli, jenderal-jenderal itu sudah konsultasi dengan ahli hukum pidana untuk menangkap saya. Tetapi, karena saya gas terus, mereka keburu dibungkus, ditangkap, dijadikan tersangka,” imbuhnya.

Kamaruddin menegaskan apa yang dia sampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap negara dan aparat penegak hukum.

“Sikap saya tidak akan pernah mundur satu jengkal pun. Saya bersedia, apa yang saya ucapkan itu bentuk kritik saya untuk memperbaiki negara ini memperbaiki pemerintah, aparatur penegak hukum khususnya kepolisian,” kata dia.

“Jadi saya ingin memperbaiki secara total bagaimana negara ini bagus, tetapi kan mafia tidak suka negara bagus. Dia selalu menggunakan pecundang untuk menggerogoti negara ini. Mafia mengambil 99 persen, sedangkan ayam sayur hanya dapat 1 persen. Negara sama rakyat yang susah,” pungkasnya.

Alasan Pelapor Polisikan Kamaruddin dan Uya Kuya

Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Gerah) melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Gerah menganggap keduanya membuat pernyataan yang menyesatkan dalam konten video ‘Polisi Pengabdi Mafia’.

error: Dilarang Keras Copy Paste!