“Saya nggak bisa mengintervensi Bawaslu, itu kan Bawaslu punya mekanisme tersendiri, akhirnya mereka memplenokan apakah saya bersalah atau tidak, itu saya tidak bisa intervensi. Kewajiban saya, saya dilaporkan ya kemudian saya diperiksa ya saya siap, kan gitu,” ucapnya.
“Saya percaya dengan mekanisme Bawaslu. Ya kalau kemudian saya dinyatakan bersalah ya saya terima,” pungkas dia.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, video Gus Miftah bagi-bagi uang kepada masyarakat jadi viral di media sosial. Narasi yang beredar di video itu menyebutkan Gus Miftah melakukan money politic. Gus Miftah sudah membantah tudingan tersebut.