Politik

Diperiksa Bawaslu Soal Bagi-Bagi Uang di Ponpes, Gus Miftah: ‘Itu Acara Sedekah’

×

Diperiksa Bawaslu Soal Bagi-Bagi Uang di Ponpes, Gus Miftah: ‘Itu Acara Sedekah’

Sebarkan artikel ini
Gus Miftah
Diperiksa Bawaslu Soal Bagi-Bagi Uang di Ponpes, Gus Miftah: 'Itu Acara Sedekah'

METROKENDARI.COM Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah angkat bicara usai diperiksa Bawaslu Pamekasan. Pemeriksaan dilakukan di Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman, hari ini.

“Intinya Bawaslu memeriksa saya terkait dengan video sedekah saya di Pamekasan,” kata Gus Miftah kepada wartawan, Senin (8/1/2024).

Gus Miftah mengungkapkan, Bawaslu mengklarifikasi terkait sumber uang tersebut. Bawaslu juga mengklarifikasi seputar acara yang dia hadiri.

“Jadi kembali saya tegaskan bahwa uang yang dibagi itu, satu bukan uang saya, nomor dua itu acara sedekah sebagaimana saya sedekah di pondok. Itu saja,” tegasnya.

Selain itu, Bawaslu juga mengklarifikasi terkait posisi Gus Miftah apakah masuk ke dalam tim kampanye Prabowo-Gibran, baik di tingkat nasional atau daerah.

“Saya bukan TKN. Coba dicek di KPU, saya bukan TKD. Posisi saya bukan calon. Undang-undang itu kan yang bisa (kena) calon, TKN, TKD, selain itu kan nggak ada, dan saya posisinya bukan itu. Makanya tadi Bawaslu nanya hubungan saya dengan Pak Prabowo apa. Itu HTS, hubungan tanpa status,” bebernya.

Lebih lanjut, Gus Miftah menegaskan dirinya tidak bisa mengintervensi Bawaslu. Dia menegaskan akan menerima segala keputusan dari Bawaslu.

error: Dilarang Keras Copy Paste!