Dinkes Mataram: Perlu dibentuk tim yustisi P2 TBC
Mataram – Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengemukakan perlu dibentuk tim yustisi penanggulangan lalu pencegahan (P2) kasus tuberkulosis (TBC) sebagai upaya percepatan mencapai target eliminasi TBC tahun 2030.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram drg Andre Sebastian dalam Mataram, Kamis, mengatakan tim yustisi P2 TBC beranggotakan lintas sektor sehingga terjadi percepatan eliminasi TBC dalam Mataram.
"Tim yustisi P2 TBC seperti halnya tim penanggulangan COVID-19, Forum Jiwa Sehat, satgas stunting, juga juga lainnya yang mana digunakan dapat menggerakkan lintas sektor untuk melakukan P2 TBC," katanya.
Dengan demikian, kata dia, harapan dari Asisten I Setda Kota Mataram H Lalu Martawang yang digunakan mana menyebutkan agar eliminasi TBC tidaklah mesti menunggu tahun 2030, tetapi harus dijalankan percepatan bila perlu TBC dalam Mataram sudah tereliminasi pada 2025.
Tinggalkan Balasan