Dinilai Tidak Netral Dan Objektif Dalam Kasus Supriyani, Camat Baito Dicopot
METROKENDARI.COM – Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga mencopot Sudarsono Mangidi dari jabatan Camat Baito. Pencopotan ini berlaku sejak Selasa, 29 Oktober 2024.
Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Surunuddin menunjuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Konsel, Ivan Ardiansyah sebagai Camat Baito.
Baca Juga :Â Kuasa Hukum Korban Ungkap Mediasi Dengan Supriyani Kerap Gagal Akibat Dihalang-halangi
Surunuddin menjelaskan, langkah itu ia ambil agar penyelesaian masalah antara Supriyani yang saat ini sebagai terdakwa dugaan penganiayaan murid di SD Negeri 4 Baito dan pihak keluarga yang diduga korban, Aipda Wibowo Hasyim dapat terselesaikan.
“Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapapun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu. Saya tugaskan dari Eselon II untuk membantu menyelesaikan,” ujar Surunuddin, Selasa (29/10/2024).
Tinggalkan Balasan