METROKENDARI.COM – Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga mencopot Sudarsono Mangidi dari jabatan Camat Baito. Pencopotan ini berlaku sejak Selasa, 29 Oktober 2024.
Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Surunuddin menunjuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Konsel, Ivan Ardiansyah sebagai Camat Baito.
Baca Juga : Kuasa Hukum Korban Ungkap Mediasi Dengan Supriyani Kerap Gagal Akibat Dihalang-halangi
Surunuddin menjelaskan, langkah itu ia ambil agar penyelesaian masalah antara Supriyani yang saat ini sebagai terdakwa dugaan penganiayaan murid di SD Negeri 4 Baito dan pihak keluarga yang diduga korban, Aipda Wibowo Hasyim dapat terselesaikan.
“Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapapun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu. Saya tugaskan dari Eselon II untuk membantu menyelesaikan,” ujar Surunuddin, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga
Selain itu, lanjut Surunuddin, pencopotan Camat Baito juga karena penanganan kasus yang terjadi Kecamatan Baito tidak pernah dilaporkan kepadanya selaku pimpinan.
“Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan Eselon II untuk menyelesiakan,” ujarnya.
Kendati proses hukum berjalan, lanjut Surunuddin, tetapi antara kedua belah pihak yang sesama warga desa harus tetap aman.
“Langkah-langkah ini saya ambil, bukan berarti camat tidak mampu, tapi agar lebih mumpuni persoalan ini diselesaikan. Apalagi Pak Kasat Pol PP kan mantan camat juga. Di samping itu, agar koordinasi bisa berjalan baik,” imbuhnya.
“Kedua yang bersangkutan (camat) merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak padahal mungkin hanya diketapel, jadi semua ini pemda ambil alih agar kondisi daerah stabil,” tegas Surunuddin.
Menurut Surunuddin, untuk menyelesaikan persoalan antara guru Supriyani...