“Saya meminta kepada pimpinan daerah agar memerintahkan Satpol-PP Butur untuk menutup tempat hiburan malam yang tidak mempunyai izin,” tegasnya.
Asman yang juga selaku Pimred Media online Sibersultra.id ini , mengatakan percaya kepada pemerintah daerah untuk tidak mengeluarkan izin tempat hiburan malam atau cafe yang menyediakan leadis.
“Saya percaya pemerintah daerah tidak akan mungkin mengeluarkan izin tempat sperti itu, maka dengan tidak adanya izin tersebut sudah sepantasnya pimpinan daerah menutup cafe atau tempat hiburan malam yang menyediakan leadis,” tambahnya.
Baca Juga
Jika pemerintah daerah tidak melakukan penutupan THM maka pihaknya akan melakukan Laporan Resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Buton Utara sekaligus Polda Sultra.
Laporan: Shun Waode