Dinilai Melanggar, Bupati Butur Diminta Segera Tertibkan THM Ilegal
METROKENDARI.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Buton Utara (Butur), La Ode Yus Asman, meminta Bupati Butur Ridwan Zakariah, menertibkan sekaligus menutup tempat hiburan malam (THM) yang tidak mempunyai legalitas hukum yang jelas.
Yus Asman menyoroti THM yang ada di Butur karena diduga beberapa tempat hiburan malam tersebut tidak memiliki izin sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama bagi hiburan malam yang ada di Kecamatan Kulisusu, Senin (21/11/2022)
Ia mengungkapkan dengan adanya hiburan malam seperti ini selain meresahkan masyarakat sekitar, juga merusak citra daerah Buton Utara. Apalagi sering terjadi tamu yang masuk adalah oknum Kepala Desa.
“Bagaimana mau maksimal kinerja atau program desa kalau oknum kades hanya masuk di tempat hiburan malam seperti itu,” kata Asman Melalui Konferensi persnya, Selasa,(19/11/2022).
Tinggalkan Balasan