Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Bentuk Tim Pendamping KUR
Di tempat yang sama, salah satu pendamping KUR, Arwah, menjelaskan salah satu tugasnya adalah memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan akses di perbankan.
Sebab masyarakat biasanya tidak berurusan di bank karena tidak berani berurusan; karena banyak aktivitasnya; dan karena tidak mau meminjam di bank.
“Nah yang kita fasilitasi itu yang tidak berani ini dan yang banyak aktivitasnya. Misalnya, kalau banyak aktivitasnya maka urusan berkas apa semua kita yang uruskan,” ujar Arwah.
Besaran pinjaman KUR yang dapat difasilitasi oleh pendamping KUR ini adalah Rp 10 juta sampai Rp 500 juta.
Arwah mengungkapkan selama ini yang banyak difasilitasi adalah pinjaman KUR Rp 10 sampai Rp 50 juta, tapi ada juga yang sampai Rp 350 juta.
Dia menjelaskan kelebihan dana KUR ini adalah tanpa agunan, persyaratannya gampang, dan berkasnya diantarkan langsung oleh pendamping KUR pada penyalur yang dituju sehingga tidak menyita waktu pelaku UMKM.
Tinggalkan Balasan