Dimediasi Polres Muna, Kedua Belah Pihak Sepakat Damai Terkait Insiden di Wisata Pantai Meleura
Selain itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa Darman bukan pelaku tindak pidana dan tidak melakukan perlawanan terhadap aparat, sebagaimana isu yang sempat beredar.
Kesepakatan damai antara kedua belah pihak kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani bersama.
Dalam pernyataan itu, Darman menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum terhadap dua personel kepolisian. Pertemuan berlangsung kondusif dan berakhir pada pukul 13.45 WITA.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan