Metro KendariNews

Dilaporkan Balik oleh Raden Indrajana Soal Penggelapan, Ini Respons Mantan Istri

×

Dilaporkan Balik oleh Raden Indrajana Soal Penggelapan, Ini Respons Mantan Istri

Sebarkan artikel ini
Raden Indrajana
Dilaporkan Balik oleh Raden Indrajana Soal Penggelapan, Ini Respons Mantan Istri

METROKENDARI.ID – Tersangka kasus KDRT terhadap anak, Raden Indrajana Sofiandi (RIS), melaporkan mantan istrinya, Keyla Evelyne Yasir, atas dugaan penggelapan dan penyebaran data pribadi. Keyla mengaku tak gentar atas laporan tersebut.

“Saya sih nggak takut ya,” kata Keyla kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Keyla menilai laporan Raden Indrajana di Polda Metro Jaya hanya gertakan supaya dirinya mencabut laporan terkait KDRT terhadap anaknya di Polres Jaksel. Dia mengaku tak takut sehingga proses hukum kasus tersebut masih berlanjut hingga Raden Indrajana menjadi tersangka dan ditahan.

“Beliau hanya berupaya nge-move saya agar saya cabut laporan di sini. Cuma itu semua nggak berhasil kan karena saksi yang dihadirkan juga saksi palsu, tidak bersedia dijadikan saksi dan itu juga laporan palsu,” ujarnya.

Dia mengatakan hingga saat ini dirinya tak menerima surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait laporan RIS tersebut.

“Laporan dari 28 Desember saya belum dapat surat panggilan untuk klarifikasi. Jalan atau tidaknya di-review lagi,” ujarnya.

Raden Indrajana Laporkan Balik Mantan Istri

Sebelumnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jakarta Selatan (Jaksel) yang diduga dilakukan RIS kepada mantan istri dan kedua anaknya memasuki babak baru. RIS melaporkan balik mantan istrinya yang berinisial KEY tersebut ke Polda Metro Jaya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!